Nasional

Komnas HAM Saksikan Pembongkaran Kuburan Perbudakan Bupati Langkat

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel,” kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat di TPU Pondok VII, Langkat , seperti dilansir Antara, Sabtu (12/2/2022).

Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Bupati Langkat

“Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baik ini,” ujarnya. (mg3)

Back to top button