Komnas HAM akan Minta Keterangan Bupati Langkat

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/2/2022) siang, terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumahnya.
“Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan data terhadap Bupati Langkat Sumut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri , seperti dikutip Antara, Senin (7/2/2022).
Saat ini, Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. “(Permintaan keterangan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.
Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.
KPK juga memastikan permintaan keterangan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus Terbit yang sedang berlangsung di KPK.