• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Pemda Ringankan BPHTB sebagai Upaya Percepatan Sertifikasi Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 15:14
in Nasional
PTSL

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil (kanan) dan Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) dalam acara Sosialisasi Program Strategis Nasional PTSL Kementerian ATR/BPN secara daring, Kamis (27/1/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2017 lalu.

Program ini sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh tanah di Indonesia yang diperkirakan mencapai 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan peran serta kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah.

BacaJuga:

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam acara Sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kementerian ATR/BPN secara daring, Kamis (27/1/2022). Sosialisasi ini dihadiri kepala daerah serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. Ia mengatakan, PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga masyarakat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Yogyakarta

Selain itu, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah daerah, misalnya mendorong peningkatan penerimaan negara seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Jika semua tanah sudah terdaftar, maka pemerintah daerah akan lebih mudah menggunakan data atau informasi pertanahan ini untuk pembangunan daerah, untuk memperoleh BPHTB yang lebih baik dan lebih banyak, untuk memungkinkan PBB lebih terkontrol, dan lain-lain,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Sofyan A. Djalil mengajak seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk membantu melancarkan program PTSL. Salah satunya, yaitu dengan meringankan atau membebaskan BPHTB agar masyarakat terdorong untuk menyertipikasi tanahnya. “Saya ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk membantu kami dalam rangka kita membantu rakyat kita di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Terima Aspirasi Warga Bojong Koneng dan Cijayanti

“Saya berterima kasih sekali berbagai provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Bapak/Ibu telah mengambil inisiatif yang bagus sekali untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali. Begitu dibebaskan BPHTB di kabupaten-kabupaten dan kota-kota tersebut itu, pengeluaran sertipikat bisa jalan secara sangat baik dan sangat cepat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Selanjutnya, dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah antara lain memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, menyiapkan anggaran pra PTSL, serta membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL. Sofyan A. Djalil mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan menjamin aset pemerintah daerah serta memperbaiki administrasi pertanahan.

“Saya juga ingin ingatkan Bapak dan Ibu sekalian, kami sangat serius ingin mendaftarkan aset pemerintah daerah yang barangkali selama ini tidak terdaftar dengan baik, sehingga banyak aset pemerintah daerah yang hilang karena administrasinya tidak baik. Kementerian ATR/BPN akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, membantu pemerintah, membantu semua stakeholders supaya masalah aspek pertanahan menjadi lebih tertib,” tegasnya. (wib/PR)

Tags: BPHTBKementerian ATR/BPNPTSLSertifikasi Tanah

Berita Terkait.

Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.