Waspadai Penyalahgunaan Nama dan Logo KPK pada Akun Marketplace

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo KPK di sebuah marketplace yang informasinya beredar di publik saat ini.
“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gaji Kada Sebaiknya Rp500 Juta-Rp1 Miliar Per Bulan
Ali menegaskan, KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” ujar Ali. (dam)