Asyik 112 Wilayah Sudah Dapat Layanan Siaran Televisi Digital

INDOPOSCO.ID – Secara bertahap pemerintah telah mengimplementasikan siaran televisi digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, penerapan Analog Switch Off (ASO) dalam tiga tahap, dan meliputi 112 wilayah layanan.
“Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 sektor Postelsiar, kami telah membagi pelaksanaan Analog Switch Off ke dalam tiga tahapan,” ujar Johnny G. Plate dalam keterangan, Rabu (19/1/2022).
Ia menyebut, tiga tahapan ASO tersebut meliputi tahap pertama di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota, dan tahap ketiga di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Ini Audio dengan Fitur Sambungan Koneksi Lengkap yang Buat Kumpul Makin Asyik
“Jadi sudah total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO,” bebernya.
Lebih jauh ia menuturkan, daerah yang tidak tercakup layanan ASO terdapat 113 wilayah siaran di 173 kabupaten dan kota. Untuk wilayah tersebut akan menjadi sasaran implementasi Digitalization Broadcasting System (DBS).
“Pembagian wilayah layanan siaran yang akan menjalankan Analog Switch Off untuk tahap 1 di 56 wilayah layanan siaran, tahap 2 di 31 wilayah layanan siaran dan tahap 3 ada di 25 wilayah layanan siaran,” katanya. (nas)