Nasional

Menkominfo Klaim Tekan Aktifitas Judi Online 50 Persen, Bandar Belum Tersentuh

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim, penggunaan perjudian online mengalami penurunan secara signifikan belakangan ini. Tentu hal tersebut berkat hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.

Namun, ia tak menyebutkan persentase penurunan akses terhadap judi online. Pihaknya perlu mengonfirmasi kembali datanya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ya, nanti PPATK masih ditanyain, tapi dari paparan dan angka yang kita peroleh bisa setengahnya, 50 persen bisa turun nih,” kata Budi Arie di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kemkominfo masih berupaya, melakukan pemblokiran situs judi online yang berjumlah jutaan dan menutup rekening hingga e-wallet pemain judi online.

“Bahwa dengan kita menutup 2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6.700 lebih rekening bank dan juga e wallet dan sebagainya, kita mampu menahan kecepatan judi online,” ujar Budi Arie.

Saat disinggung soal bandar judi online, ia meminta awak media meminta bertanya langsung kepada aparat penegak hukum. Koordinasi tentu telah dilakukan agar menyentuh bandar bukan sekedar pemain judi online.

Hanya saja, tugas dan fungsi pokok yang dilakukan Kominfo adalah berupaya melakukan pencegahan agar fenomena perjudian daring tidak makin lebih mengkhawatirkan.

“Kita sudah melakukan semuanya, termasuk juga berdiskusi dengan aparat penegak hukum soal cara, soal langkah langkah yang akan diambil aparat penegak hukum ya silakan kalian tanyakan ke aparat penegak hukumya” ucap Budi Arie.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terbit pada 14 Juni 2024.

Adapun susunan anggota Satgas tersebut terdiri dari Ketua Satgas: Menko Polhukam, Wakil Ketua Satgas: Menko PMK, Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo, Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button