Nasional

DPR: BSN Harus Gratiskan dan Beri Kemudahan Pengajuan SNI UMKM

INDOPOSCO.IDBadan Standardisasi Nasional (BSN) perlu melakukan evaluasi atas minimnya jumlah UMKM yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI). Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK melalui gawai, Selasa (18/1/2022).

Untuk mempercepatnya program SNI bagi UMKM, menurut dia, persyaratan pengajuan SNI harus dipermudah dan dengan biaya gratis. Selain itu, BSN juga harus gencar melakukan sosialisasi dan “menjemput bola” ke pelaku UMKM terhadap keuntungan memiliki sertifikasi SNI.

BSN bisa bekerjasama dgn perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendamping dan pembina UMKM, sehingga bisa mempercepat proses sosialisasi dan pendampingan dalam proses sertifikasi SNI,” terangnya.

Lebih jauh Legislator Fraksi PKS tersebut mengungkapkan, program pendampingan SNI merupakan amanah UU No 20 Tahun 2014. Untuk itu, pemerintah harus serius dalam melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM, agar mereka bisa naik kelas.

Baca Juga : Ini Penjelasan BSN, Terkait SNI Bangunan Tahan Gempa

“Tak kalah penting adalah adanya kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Mengingat Indonesia mayoritas penduduk beragama Islam, maka akan sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM ketika sudah memiliki sertifikasi halal dan SNI,” ujarnya.

Ia menyebut, data dari BSN, sejak 1988 hingga 2020 ada 13.190 sertifikasi SNI yang dirilis BSN untuk 9 sektor, yakni pertanian dan teknologi pangan, konstruksi, elektronik dan IT. teknologi perekayasaan, umum dan infrastruktur, kesehatan dan keselamatan lingkungan, teknologi balian, teknologi khusus, transportasi dan distribusi pangan.

Selain itu, lanjut Amin, sampai dengan September 2020 lalu, BSN juga memiliki 203 UMKM yang dibina untuk melakukan penerapan sertifikasi SNI. UU No 20 Tahun 2014 Pasal 53 ayat 2 mengamanahkan, agar pelaku usaha mikro dan kecil diberikan pembinaan paling sedikit berupa fasilitas pembiayaan sertifikasi dan pemeliharaan sertifikasi.

“Hingga November 2021 data BSN telah melakukan pembinaan terhadap 990 UKM meraih SNI. Apabila dibandingkan jumlah UMKM yang mencapai sekitar 65 juta, maka angka tersebut masih sangat kecil sekali,” katanya. (nas)

Back to top button