Nasional

35 Anggota Polda Riau Dipecat Sepanjang 2021

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah memecat alias menerapkan Pemberhentian dengan Tidak Hormat terhadap 35 anggota polisi di jajaran mereka sepanjang 2021 karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik Polri dan pidana.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Tabana Bangun mengatakan, hal itu merupakan upaya penertiban di jajaran internal terhadap anggota yang dianggap kurang profesional. “Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran,” tutur dia seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Polri: Kerugian Negara akibat Korupsi Bank Jateng Rp 597 Miliar

Selain itu, sepanjang 2021 Polda Riau juga telah menambah 223 bintara polisi baru yang dididik di Sekolah Polisi Negara Polda Riau, dengan masa pendidikan 5 bulan. 223 bintara baru itu lulusan dari SMA yang ada di Riau.

“Saat ini Polda Riau memiliki kekuatan 10.958 personel, baik laki-laki polisi maupun perempuan polisi dengan jenjang kepangkatan yang paling tinggi inspektur jenderal polisi,” ucapnya.

Dalam mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, selama 2021 Polda Riau telah membangun dan menyediakan fasilitas pengoperasian kepolisian.” Untuk menunjang kinerja Polda Riau dan jajaran, kami juga menampung komplain masyarakat guna optimalisasi kinerja. Dari 178 aduan masuk, sebagian sudah ditangani dan lainnya masih dalam proses,” tutur dia. (mg4)

Back to top button