• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Persoalan Lili Pintauli Sudah Selesai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:25
in Nasional
KPK

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan persoalan rekannya, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar sudah selesai pasca putusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami melihat prosesnya mulai dari putusan Dewas, nah itu kita anggap persoalan Bu Lili sudah selesai,” tutur Alexander Marwata seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Operasi Asap 2026: Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 553.100 Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

Baca Juga : Dewas Sebut Materi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Dewas KPK pada 30 Agustus 2021 menyatakan Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran isyarat etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat. “Dan saya lihat dari Bu Lili sendiri hal ini sudah jadi pembelajaraan, supaya apa supaya memperbaiki diri,” kata Alexander.

Alexander juga berharap masyarakat dapat melihat secara lebih adil. “Bantu kami, kami tidak apa- apa dikritik selama ada kesalahan, dilaporkan ke Dewas KPK. Jadi teman-teman wartawan kami berharap bisa memonitor kami kalau kami melakukan kesalahan, silakan laporkan ke Dewas,” kata Alexander.

Baca Juga : Nama Pimpinan KPK Muncul di Persidangan Kasus Tanjungbalai, Begini Penjelasan Ali Fikri

Dalam putusan Dewas pada 20 Agustus 2021, Dewas menyatakan Lili Pintauli bersalah melakukan pelanggaran Isyarat Etik dan Pendoman Perilaku berupa menyalahgunakan akibat selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berkaitan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf b yaitu mengenai menyalahgunakan kedudukan dan akibat serta pasal 4 ayat 2 huruf a yaitu mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan pendapatan pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta. Lili dinilai terbukti menggunakan kewenangannya sebagai pimpinan KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial agar membayar uang jasa pengabdian mantan Plt Direktur PDAM Tirta Kualo Ruri Prihatini yang merupakan kerabat Lili.

Ia juga menghubungi Syahrial melalui telepon dengan mengatakan” Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp200 juta masih anda ambil” dan dijawab Syahrial” itu perkara lama Bu, bantu dibantulah”, lalu Lili menanggapi” Banyak berdoalah anda”.

Lili bahkan mengusulkan seorang pengacara bernama Arief Aceh seorang pengacara di Medan dengan memberikan nomor teleponnya dan Lili juga tidak menggambarkan komunikasinya dengan Syahrial kepada pimpinan KPK lainnya. (mg4)

Tags: Dugaan Pelanggaran EtikKPKLili Pintauli Siregarpelanggaran etik

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48
bc2
Nasional

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38
bc
Nasional

Operasi Asap 2026: Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 553.100 Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:18
nanik
Nasional

Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:42
judol
Nasional

Aktivis Pemuda Apresiasi Sinergi Kemkomdigi Berantas Judi Online hingga Akar Ekosistem

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32
guru
Nasional

P2G: RUU Sisdiknas Belum Futuristik, Kesejahteraan Guru dan Dosen Belum Terjamin

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2751 shares
    Share 1100 Tweet 688
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.