• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Nama Pimpinan KPK Muncul di Persidangan Kasus Tanjungbalai, Begini Penjelasan Ali Fikri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:40
in Headline
KPK

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut dalam sidang kasus Tanjungbalai dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Penyebutan nama Lili itu keluar dari mulut terdakwa mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (11/10/2021).

BacaJuga:

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (13/10/2021) menjelaskan bahwa terkait fakta persidangan Tanjungbalai dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan, berdasarkan keterangan saksi M.Syahrial terkait mendengar penyebutan kata “atasan” oleh Stepanus Robin Pattuju, akan didalami lebih lanjut.

“Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak,” ujar Ali.

Ali mengatakan sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

“Dalam perkara ini Stepanus Robin Pattuju diduga memanfaatkan jabatannya selaku penyidik KPK. Karena faktanya Stepanus Robin Pattuju bukan satgas yang menangani perkara tersebut. Namun karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK, maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud,” tandas Ali.

Ali menjelaskan, fakta lain yang masyarakat perlu ketahui bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat “diurus” Stepanus Robin Pattuju, sampai saat ini masih berproses penanganannya.

“Tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan Stepanus Robin Pattuju kepada pihak-pihak tertentu dimaksud,” kata Ali.

Untuk pemahaman bersama, lanjut Ali, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat. Melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.

“Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara,” ujarnya.

Artinya, kata Ali, dalam satu tim saja sangat mustahil dapat mengkondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan. Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan 5 pimpinan secara kolektif kolegial.

“Kami tak bosan meminta masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati. Penipuan dan pemerasan dengan modus untuk mengurus perkara di KPK marak terjadi,” jelasnya.

Ali mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan oknum pegawai KPK atau pihak lain yang mengaku sebagai pegawai KPK, segera laporkan ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya. (dam)

Tags: KPKLili Pintauli Siregarpersidangan kasus Tanjungbalai

Berita Terkait.

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.