KPK Panggil Empat Saksi dari Pihak Swasta terkait Kasus Stadion Mandala Krida

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil empat saksi dari pihak swasta untuk mendalamj kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Hari ini (22/12/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/12/2021).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jakarta.
Baca Juga : Surat Penyelidikan Palsu Beredar, Ini Penjelasan KPK
Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Jekson Firdaus Sitorus, Sri Sulastri, Ertiansyah (Plant Manager PT. Karya Beton Sudira) dan Rizki Parasto (Contract Administration Manager pada PT. Pakubumi Semesta).
Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-2017 sejak akhir 2020 lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK.
Ali sendiri juga masih enggan membeberkan sosok tersangka itu sampai hari ini.
Baca Juga : Kasus Korupsi Mantan Bupati Bintan Dilimpahkan ke PN Tanjung Pinang
“Jika penyidikan sudah cukup, kami pastikan akan diumumkan siapa tersangkanya. Nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Ali.
KPKĀ telah memeriksa cukup banyak saksi terkait dugaan perkara ini. Salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Aji lebih dari sekali diperiksa oleh tim penyidik KPK, yakni pada penghujung Februari 2021 lalu sebanyak dua kali di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya, serta pertengahan Maret 2021 lalu.
Dalam prosesnya, KPK juga sempat mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (18/2/2021) lalu. (dam)