• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Surat Penyelidikan Palsu Beredar, Ini Penjelasan KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 21 Desember 2021 - 10:53
in Headline
kpk

Surat perintah penyelidikan palsu yang beredar di media sosial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media tentang suurat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (21/12/2021).

BacaJuga:

Death Toll in Gaza Surpasses 70,000 Palestinians Since October 2023

Korban Bencana di Sumut Bertambah: 166 Orang Tewas, 143 Belum Ditemukan

Flood Death Toll Rises: 166 Dead and 143 Missing in North Sumatra

Ali mengatakan, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id, SMS : 0855 8575 575, Whatsapp : 0811 959 575, Website KWS http://kws.kpk.go.id atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta.

Baca Juga : Persaingan KPK dan Eks KPK Baik untuk Berantas Korupsi

“KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat,” kata Ali.

Ali menegaskan, KPK meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke Call Center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” tegas Ali.

Baca Juga : Pakar: Hukum akan Lebih Baik Jika Novel CS Berhasil Berantas Korupsi

KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap. Karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

Beberapa data dan Informasi yang dibutuhkan contohnya bukti transfer, cek, bukti penyetoran, dan rekening koran bank, laporan hasil audit investigasi, dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana, kontrak, berita acara pemeriksaan, bukti pembayaran, foto dokumentasi, surat, disposisi perintah, bukti kepemilikan, serta identitas sumber informasi.

KPK, lanjut Ali, menjamin kerahasiaan pelapor dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik, sepanjang pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.

Selain itu, pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain melalui Website KWS http://kws.kpk.go.id. (dam)

Tags: korupsiKPKsurat penyelidikan
Berita Sebelumnya

IHSG Diperkirakan Melemah Ikuti Penurunan Indeks Saham Wall Street

Berita Berikutnya

Sinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di Indonesia

Berita Terkait.

gaza
Headline

Death Toll in Gaza Surpasses 70,000 Palestinians Since October 2023

Minggu, 30 November 2025 - 13:23
sumut
Headline

Korban Bencana di Sumut Bertambah: 166 Orang Tewas, 143 Belum Ditemukan

Minggu, 30 November 2025 - 13:13
sumutt
Headline

Flood Death Toll Rises: 166 Dead and 143 Missing in North Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 12:42
sumatera
Headline

Russian President Vladimir Putin Extends Condolences Over Deadly Floods in Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 12:32
rusia
Headline

Rusia Nyatakan Duka Cita, Putin Prihatin atas Banjir Mematikan di Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 12:22
jan
Headline

Many Regions in Indonesia Likely to See Rain on Sunday, Public Urged to Stay Alert

Minggu, 30 November 2025 - 10:35
Berita Berikutnya
bri

Sinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di Indonesia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.