Nasional

Persaingan KPK dan Eks KPK Baik untuk Berantas Korupsi

INDOPOSCO.ID – Pembentukan wadah baru di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai akan berdampak positif pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pegiat Anti Korupsi pada Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), Uday Suhada menuturkan, dengan direkrutnya 44 eks KPK di bawah lembaga Polri, menunjukan kepekaan Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri) terhadap citra Polri yang belum maksimal dalam pemberantasan korupsi.

“Ini langkah yang baik. Artinya Kapolri menyadari akan masih lemahnya citra Polri di mata publik. Upaya pencegahan memang harus terus dilakukan, baik oleh KPK maupun Polri,” tuturnya, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga : Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kadis PU Kota Banjar

Uday menilai, persaingn kinerja antara KPK dan eks pegawai KPK akan lebih baik dalam pemberantasan korusi. Terlebih, persoalan korupsi di Indonesia masih merajalela.

“Kalau soal persaingan, fastabiqul khoirot (berlomba-lomba untuk kebaikan) itu malah bagus. Peran kedua lembaga ini menjadi penting, asal jangan tumpang tindih saja. Karena persoalan korupsi di negeri kita masih merajalela,” paparnya.

Yang terpenting, lanjut Uday, ada koordinasi yang baik antara kedua lembaga penindak korupsi tersebut. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Yang terpenting itu soal koordinasi, untuk menghindari tumpang tindih penanganan persoalan. Tentu saja 44 eks pegawai KPK itu pasti punya data yang dahulu di KPK,” ucapnya.(son)

Back to top button