Nasional

Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kadis PU Kota Banjar

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, tahun 2012-2017.

KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Tomy Subagja.

Baca Juga : Eks Politikus PKS Yudi Widiana akan Diadili di PN Bandung

“Hari ini (15/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/12/2021).

Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga : Penahanan Dua Tersangka Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto Diperpanjang

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)

Back to top button