Nasional

KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

INDOPOSCO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat tahun 2012-2017.

Tim penyidik memanggil lima saksi dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.

“Hari ini (20/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/12/2021).

Baca Juga : KPK Dalami Manipulasi Perhitungan Nilai Wajib Pajak untuk Dapatkan Uang

Ali menyebutkan lima saksi yang dipanggil yakni Salim Heryanto (Sekretaris Dinas DKPLHD Kota Banjar tahun 2007-2008); Komarudin Saprialidin (Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar tahun 2007-2008), Hilda Siti Hindasah (Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar tahun 2007-2008), Wawan Hernawan (Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar tahun 2007-2008) dan Endang Hendra (Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar tahun 2009).

Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga : Persaingan KPK dan Eks KPK Baik untuk Berantas Korupsi

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)

Back to top button