IPW Apresiasi Respons Langkah Kapolri Terhadap Layanan Masyarakat di Bawah

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Soegeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi, setelah viral tagar No Viral No Justice di media sosial (Medsos)
“Viral tagar-tagar seperti Percuma Lapor Polisi sampai No Viral No Justice merupakan ekspektasi masyarakat yang besar terhadap sikap tegas Kapolri pada layanan publik,” terang Soegeng Teguh Prabowo secara daring, Senin (20/12/2021).
Sejak diangkat menjadi Kapolri, menurut dia, Jendela Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan, Polri presisi dan hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Lantas, kemudian muncul instruksi tegas Kapolda menindak oknum, bila tidak ditindak (ekor), maka kepala dipotong.
Baca Juga : Mutasi Polri, Ini Nama-nama dan Jabatan Baru di Polda Banten
“Sikap tegas Kapolri ini kemudian viral. Jadi munculnya tagar-tagar ini adalah respon wajar dari publik atas sikap perhatian Kapolri kepada layanan publik di bawah,” ujarnya.
Ia melihat Polri saat ini sangat terbuka dan siap menerima kritik. Namun demikian, sikap tersebut jangan hanya berhenti sampai di sana.
“Harus ada langkah spesifik terkait layanan kepada masyarakat sesuai harapan. Dan ini menjadi tugas Kapolri,” katanya.
Baca Juga : Nah Loh Bikin SIM di Aceh Harus Sudah Divaksin Covid-19
Ia menyebut, dari data penanganan kasus pidana di 400 pengadilan negeri di tingkat kabupaten/ kota rata-rata 500 kasus pidana umum dan lainnya. Dari angka riil kasus paling rendah 400 ribu, ada 10 persen kasus yang tidak terungkap.
“Yang viral ini tidak sampai 100 kasus, dan ini merupakan fenomena gunung es. Dan ini direspon oleh Kapolri,” ujarnya.
“Sebab, Kapolri ada perhatian khusus terkait layanan publik polisi kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi),” imbuhnya. (nas)