Transformasi Dana BOS dan Asesmen Nasional Tunjukan Hasil Positif

INDOPOSCO.ID – Upaya transformasi sekolah yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Merdeka Belajar mulai menunjukkan hasil positif.
Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) untuk pertama kali pada 2021 serta perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapatkan respon positif dari Guru dan Kepala Sekolah.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 15 – 26 November 2021 menunjukkan, bahwa mayoritas responden (64,6 persen) menilai bahwa program Asesmen Nasional (AN) dapat mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.
Mayoritas responden (86,5 persen) juga menilai kebijakan penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah lebih memudahkan pihak sekolah.
Baca Juga: Masyarakat Kampus Apresiasi Program Kampus Merdeka
Selain itu, mayoritas responden (84,1 persen) juga menyetujui kebijakan BOS majemuk disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri, mengatakan, perubahan mekanisme dana BOS adalah kebijakan penyaluran transfer langsung ke rekening sekolah secara tepat waktu.
“Hasil survei ini menggambarkan tingkat pemahaman, penerimaan, dan apresiasi masyarakat terhadap inovasi atau reformasi terkait Dana BOS dan Asesmen Nasional,” kata Jumeri dalam acara virtual, Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Transformasi pengelolaan dana BOS dilakukan dengan menerbitkan, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler yang membuat penggunaan dana BOS lebih fleksibel sesuaikebutuhan dan program prioritas sekolah.
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya. “Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini tidak lagi disekat-sekat persentasenya seperti zaman dulu,” imbuhnya. (dan)