• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapasitas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Ditambah

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 14:24
in Nasional
posko tanggap darurat

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers Update COVID- 19 yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (16/12) Foto:Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah kapasitas ruang karantina untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengguna dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri.

“Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka kaitan dengan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi sepuluh hari,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers Update COVID- 19 yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (16/12).

Suharyanto memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang akan dikarantina dalam beberapa hari ke depan.

Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta. Salah satunya adalah Tower 7 yang dikhususkan untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengatakan fasilitas Rumah Susun(Rusun) Nagrak Cilincing, Jakarta Utara juga dimanfaatkan sebagai fasilitas alternatif untuk karantina.

Baca Juga : 2 WNI dan 3 WNA Terdeteksi Kemungkinan Varian Omicron

“Dua tempat ini bisa menampung sekitar 4 ribu lebih, sehingga mungkin beberapa hari ada penumpukan di satu titik ini bisa segera terurai dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya Seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

Suharyanto berpesan agar karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi importasi kasus Covid-19, khususnya usai perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia menambahkan kasus konfirmasi Omicron telah terjadi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) berinisial N dilaporkan positif terjangkit Covid-19 jenis Omicron berdasarkan laporan pemeriksaan genom sekuensing pada 15 Desember 2021.

Kemenkes juga mendeteksi lima kasus probable Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan internasional dari warga negara Indonesia serta asing. Dua kasus dialami WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet. Tiga kasus probable lainnya WNA asal China yang berkunjung ke Manado dan sekarang dikarantina di Manado.

“Kita tidak perlu panik, tidak perlu khawatir. Tetapi seluruh masyarakat diharapkan disiplin secara kolektif menjalankan kebijakan, khususnya skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional,” katanya.

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor nomor 25 dan 26 Tahun 2021, kata Suharyanto, pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara, yakni sepuluh negara di Afrika dan satu di Hongkong, diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari. Selain negara itu, masa karantina berlaku sepuluh hari.

“Para pelaku perjalanan internasional ini diharapkan melaksanakan swab PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan,” katanya.

Kemudian ketika sampai di Indonesia, dilakukan entry test di hari pertama kedatangan, kemudian di hari ke-13 bagi para pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina selama 14 hari dan hari kesembilan bagi para pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina secara terpusat selama sepuluh hari.(mg1)

Tags: covid-19karantinaOmicron
Previous Post

Dindik Banten Beri Pelatihan Ketentuan Baru Kepada Calon Kepsek

Next Post

Harga Pangan Naik, Wagub DKI Minta Warga Tenang

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
illustrasi

Harga Pangan Naik, Wagub DKI Minta Warga Tenang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.