• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapasitas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Ditambah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 14:24
in Nasional
posko tanggap darurat

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers Update COVID- 19 yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (16/12) Foto:Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah kapasitas ruang karantina untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengguna dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri.

“Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka kaitan dengan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi sepuluh hari,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers Update COVID- 19 yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (16/12).

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Suharyanto memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang akan dikarantina dalam beberapa hari ke depan.

Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta. Salah satunya adalah Tower 7 yang dikhususkan untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengatakan fasilitas Rumah Susun(Rusun) Nagrak Cilincing, Jakarta Utara juga dimanfaatkan sebagai fasilitas alternatif untuk karantina.

Baca Juga : 2 WNI dan 3 WNA Terdeteksi Kemungkinan Varian Omicron

“Dua tempat ini bisa menampung sekitar 4 ribu lebih, sehingga mungkin beberapa hari ada penumpukan di satu titik ini bisa segera terurai dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya Seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

Suharyanto berpesan agar karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi importasi kasus Covid-19, khususnya usai perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia menambahkan kasus konfirmasi Omicron telah terjadi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) berinisial N dilaporkan positif terjangkit Covid-19 jenis Omicron berdasarkan laporan pemeriksaan genom sekuensing pada 15 Desember 2021.

Kemenkes juga mendeteksi lima kasus probable Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan internasional dari warga negara Indonesia serta asing. Dua kasus dialami WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet. Tiga kasus probable lainnya WNA asal China yang berkunjung ke Manado dan sekarang dikarantina di Manado.

“Kita tidak perlu panik, tidak perlu khawatir. Tetapi seluruh masyarakat diharapkan disiplin secara kolektif menjalankan kebijakan, khususnya skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional,” katanya.

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor nomor 25 dan 26 Tahun 2021, kata Suharyanto, pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara, yakni sepuluh negara di Afrika dan satu di Hongkong, diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari. Selain negara itu, masa karantina berlaku sepuluh hari.

“Para pelaku perjalanan internasional ini diharapkan melaksanakan swab PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan,” katanya.

Kemudian ketika sampai di Indonesia, dilakukan entry test di hari pertama kedatangan, kemudian di hari ke-13 bagi para pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina selama 14 hari dan hari kesembilan bagi para pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina secara terpusat selama sepuluh hari.(mg1)

Tags: covid-19karantinaOmicron

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.