Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas Jelang Nataru

INDOPOSCO.ID – Mobilitas masyarakat semakin meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Karenanya pemerintah telah membuat kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya gelombang virus Corona di Indonesia. Terlebih adanya varian Omicron membuat pemerintah kian mengetatkan aturan agar varian itu tidak masuk ke tanah air.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan agar jumlah kasus Covid-19 serendah mungkin.
Baca Juga : Asyik, Selama Libur Nataru Beragam Hiburan Seni Budaya Disajikan Online
Namun demikian, upaya yang dilakukan pemerintah akan efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.
“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19,” kata Nadia dalam keterangan virtual, Rabu (7/12/2021).
Langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19, antara lain ialah deteksi melalui penguatan testing, tracing, karantina atau isolasi.
Baca Juga : Kota Palembang Meniadakan Libur Sekolah selama Natal dan Tahun Baru
Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
Selain itu, manajemen klinis yang dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru. Persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Paling penting untuk dilakukan adalah menekan laju kasus dengan cara memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat.
“Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus karena situasi (pandemi) yang sudah membaik ini harus kita pertahankan,” ungkapnya. (dan)