Hari Ini, KPK Periksa Direktur PT Eka Madra Sentosa Kasus Stadion Mandala Krida DIY

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun nggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Hari ini (6/12/2021) bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/12/2021).
Ali menyebutkan para saksi yang diagendakan diperiksa yakni Ahmad Edi Zuhaidi (Direktur PT. Eka Madra Sentosa). Selain itu empat saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Nanda Pardiantama, Hary Dwi Cahyono, Swen Spengler dan Mulyono.
Baca Juga : Berkas Perkara Azis Syamsuddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-2017 sejak akhir 2020 lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK tersebut.
Ali sendiri juga masih enggan membeberkan sosok tersangka itu sampai hari ini.
“Jika penyidikan sudah cukup, kami pastikan akan diumumkan siapa tersangkanya. Nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Ali.
Baca Juga : Terdakwa Edhy Prabowo Ajukan Kasasi, KPK Siapkan Kontra Memori
KPK telah memeriksa cukup banyak saksi terkait dugaan perkara ini. Salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY.
Aji lebih dari sekali diperiksa oleh tim penyidik KPK, yakni pada penghujung Februari 2021 lalu sebanyak dua kali di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya. Serta pertengahan Maret lalu.
Dalam prosesnya, KPK juga sempat mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (18/2/2021) lalu. (dam)