MRS Doa Kehancuran Pembunuh KM50, Muannas Alaidid : Laskar Dipersenjatai, Masa Negara Kalah Sama Preman?

INDOPOSCO.ID – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diketahui mengeluarkan seruan doa dzikir pada 7 Desember mendatang,
Dalam seruannya, Rizieq meminta pengelola masjid, mushola sampaiMU lembaga pendidikan islam serta perkumpulan jamaah mendoakan bagi 6 laskar pengawal yang meninggal pada tahun lalu dalam Tragedi KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek.
Selain mendoakan 6 laskar, Rizieq juga menyerukan doa dan dzikir untuk keselamatan negeri, serta doa untuk kehancuran bagi semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan Tragedi KM 50.
Berkaitan dengan itu, Muannas Alaidid yang juga Kuasa Hukum 2 (dua) Anggota Polri Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan menilai seruan Rizieq itu sangat tidak pantas selalu dibungkus dengan agama.
Kali ini modusnya doa, dalam doa dan bermunajat itu ada kebaikan bukan sebaliknya. “Sebab, siapapun yang mendoakan jelek orang itu sesungguhnya dia sedang mendoakan dirinya sendiri, “kata Muannas kepada indoposco.id, Minggu (5/12/2021).
Menurut Muannas, Rizieq mestinya sadar dan introspeksi khususnya dalam peristiwa KM 50, andai dia hadir dan penuhi panggilan polisi kesatu dan dua sejak awal dalam kasus protokol kesehatan (Prokes) yang sudah dinyatakan terbukti bersalah dipastikan itu tidak akan pernah terjadi.
“ Bayangkan Rizieq membiarkan ada ancaman pendukungnya saat itu bakal mengepung Polda Metro Jaya dan akan membuat kericuhan dan tindakan anarkhis, “ujarnya.
Belum lagi petugas sempat dicegat dan dihalangi datang hanya karena membawa surat panggilan ditempat kediaman rizieq di petamburan.
6 Laskar tersebut memang akhirnya harus ditangkap karena kedapatan membawa sajam, bahkan senpi untuk melawan aparat saat terjadi bentrok ditengah jalan termasuk setelah diamankanpun di rest area KM 50.
“ Ironisnya saat dibawa mereka masih berupaya merebut senjata petugas, walau awalnya aparat hanya melakukan pembuntutan, Jadi Jelas Laskar itu dipersenjatai, Masa negara kalah sama Preman ? ucapnya.
“Cerita ini bagi saya sudah clear ada hasil investigasinya dari Komnas HAM dan semua juga sudah terungkap dipersidangan dalam kasus pidananya di PN Jaksel yang masih berjalan,”ungkap Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) ini juga.
Muannas juga menambahkan meminta kepada masyarakat khususnya umat islam agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi dan menyerahkan peristiwa KM 50 diselesaikan.
“ Menurut hukum, apapun putusannya nanti kita hormati, namun demikian bagi saya sudah sepantasnya 2 anggota polri itu sesuai fakta hukum yang ada wajib untuk dibebaskan. Jangan mengkriminalisasi mereka yang jelas-jelas sedang bertugas untuk negara dan yang terpenting negara tidak boleh kalah dari premanisme,”pungkasnya. (gin)