Pemerintah Libatkan PKK Pada Program Pencegahan Stunting

INDOPOSCO.ID – Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Haryono menuturkan, Kemendagri memastikan program pengentasan stunting masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di daerah.
“Kami juga meyakinkan program tersebut masuk dalam program tahunan pemerintah daerah (Pemda),” ujar Sugeng Haryono dalam acara daring, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga : Rampung 78 Juta Data Keluarga, BKKBN Siapkan 600 Ribu Pendamping Keluarga
Kemudian, lanjut dia, program pengentasan stunting juga harus masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). Tentu, juga masuk dalam APBD.
“Kalau tidak masuk dalam RAPBD dan APBD, maka program tersebut tidak berjalan,” katanya.
Dia mengatakan, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pihaknya menndorong keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Seperti salah satunya PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Baca Juga : Atasi Stunting Anak, Persepsi dan Budaya Jadi Tantangan Utama
“Kami dorong seluruh masyarakat aktif dalam pencegahan stunting untuk calon pengantin, misalnya,” ungkapnya.
“Dan kemudian tugas kami juga adalah, melakukan pengendalian program apabila sudah masuk dalam anggaran, jalan apa tidak?” imbuhnya. (nas)