Nasional

Dideportasi dari Malaysia, Tiga Pekerja Migran Terpapar Covid-19

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tiga pekerja migran Indonesia(PMI) yang dideportasi dari Malaysia terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes polymerase chain reaction(PCR) kedua dalam masa karantina di Rusunawa Nunukan.

Dengan begitu, dari 193 orang PMI yang dideportasi dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara, pada Kamis(21/10), ada total 17 orang yang terpapar Covid-19, kata Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting melalui Kasi Perlindungan PMI, Arbain, di Nunukan, Jumat.

Sebaliknya sebelumnya, hasil tes PCR pertama di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan ditemukan 14 PMI yang dideportasi dari Malaysia, positif Covid-19dan saat ini masih menjalani isolasi di RSUD Nunukan,

“Jadi ada lagi 3 orang PMI yang dideportasi yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR kedua oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan sehingga totalnya sebanyak 17 orang,” tutur Arbain dikutip Antara.

Tidak hanya itu, lanjut ia, ada juga 5 orang PMI yang kembali mandiri dari Sarawak, Malaysia melalui Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, yang positif Covid-19 sehingga seluruhnya berjumlah 22 orang.

Mengenai PMI yang dideportasi ataupun kembali mandiri tersebut saat ini dalam penanganan Satgas Covid-19 untuk penjaannya. Bahkan, tutur Arbain, dari 22 PMI asal Malaysia yang terpapar Covid-19 ada yang masih berumur muda (anak- anak).

Arbain membenarkan, semua PMI pemulangan resmi telah mempunyai bukti tes PCR negatif dari Malaysia. Namun setelah dilakukan tes PCR ulang ternyata ada yang positif.

Semua PMI yang terpapar Covid-19 bersama keluarganya belum dipulangkan ke daerah asal, ucap ia.

Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan masih terus memantau dan menanggulangi para pekerja migran yang positif Covid-19 hingga benar- benar membaik dan kembali ke rumah rumah masing- masing dalam kondisi sehat. (mg4)

Back to top button