• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Perumahan Siapkan Pelayanan Advokasi Hukum Bidang Perumahan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:15
in Nasional
Perumahan

Kementerian PUPR Gelar Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR siap mendorong pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar Pemda memiliki wawasan hukum dalam menjalankan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Demikian benang merah kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di West Point Hotel Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar selama 3 hari secara offline dan online yang di mulai dari Rabu hingga Jum’at tanggal 27 – 29 Oktober 2021.

BacaJuga:

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kabupaten/Kota wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan, Kepala Seksi Wilayah I dan Wilayah II di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan serta Perwakilan Direktorat Teknis yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ir. M Hidayat saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman secara daring, Rabu (27/10/2021) mengungkapkan, kegiatan penyuluhan ini memang perlu dilaksanakan supaya Pemda dan pegawai Kementerian PUPR semakin mengerti dan harus mengantisipasi kegiatan kegiatan di lapangan sehingga terhindar dari masalah hukum, baik dalam program, pelaksanaan sampai kepemanfaatan. Apabila dalam pelaksanaanya ada masalah yang tidak bisa di tolerir langsung hentikan atau di cut off dan cari solusi terbaik

“Kita harus tahan godaan harus menerapkan 4 Big No’s, yaitu No bribery, No kick back, No gift, No luxurious lifestyle,” ujarnya.

Menurut Hidayat, Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan siap untuk memberikan Pelayanan Advokasi Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta agar Bagian Hukum Direkorat Jenderal Perumahan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat sehingga program-program perumahan bisa dilaksanakan dengan maksimal dirasakan manfaatnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sigit Haryo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah hadir, karena pandemi yang masih berlangsung acara ini diadakan secara hybrid, baik offline atau online dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada perwakilan Pemda yang sudah hadir baik offline atau online, walaupun masih dalam kondisi pandemi tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan Penyuluhan Hukum di bidang perumahan dan kawasan permukiman ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya. (wib)

Tags: ditjen perumahanKementerian PUPRpelayanan advokasi hukumperumahan

Berita Terkait.

Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07
Penghargaan
Nasional

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Senin, 13 April 2026 - 14:26
Public-Expose-2026
Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 13 April 2026 - 13:05
MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04
Aksi-Demonstrasi
Nasional

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Senin, 13 April 2026 - 10:21
KPK
Nasional

Mengerikan! Cara Licik Bupati Tulungagung Paksa Bawahan Setor Uang

Senin, 13 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2471 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.