• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PPPA Apresiasi Aksi Pelajar dan Guru Cegah Perkawinan Anak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 06:30
in Nasional
menteri pppa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi solidaritas pelajar dan guru di sebuah sekolah di Buru Selatan, Maluku yang berunjuk rasa menolak pernikahan anak 15 tahun dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.

“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. Karena itu, kami menghargai suara penolakan pernikahan anak yang diperdengarkan oleh pelajar dan guru hingga kemudian pernikahan itu akhirnya dibatalkan,” ungkapnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

BacaJuga:

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Kecam Pemerkosaan oleh Sopir Taksi Online, DPR Desak Terapkan UU TPKS bagi Pelaku

Singkirkan 23 PT, UIN Syarif Hidayatullah Juarai Kompetisi Debat Bawaslu V Tahun 2025

Menurut dia, aksi penolakan ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa perkawinan anak di bawah umur tidak sepatutnya terjadi dan melanggar hak anak.

Menteri Bintang mengatakan tindakan dan budaya saling menjaga dan memperjuangkan demi kesejahteraan anak bangsa harus terus dilakukan.

“Kami juga menghargai keputusan orang tua anak yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan untuk membatalkan perkawinan itu dan memenuhi hak anak untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Bintang berharap, upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak dan memberikan perlindungan terhadap anak terus berjalan, baik oleh aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh lintas agama, keluarga, ataupun masyarakat.

Ia juga mengatakan pemerintah tengah berusaha menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dan Pemberian Dispensasi Kawin.

RPP ini untuk membatasi praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan kedudukan dan tanggung jawab pemerintah serta orang tua.

Kemen PPPA juga telah melakukan Deklarasi “Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia” dengan MUI.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang memberikan izin perkawinan minimun usia 19 tahun dan UU Perlindungan Anak yang antara lain menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan dan lain-lain.

Sebelumnya, seseorang anak 15 tahun yang masih bersekolah di salah satu SMP di Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan dengan seseorang tokoh agama asal Tangerang, Banten. Pernikahan itu kemudian dibatalkan oleh ayah anak tersebut dan anak dapat kembali bersekolah. (mg4)

Tags: kementerian pppaMenteri PPPAPerkawinan Anak
Berita Sebelumnya

Malaysia Tiadakan Karantina Bagi Pejabat

Berita Berikutnya

Soal Usulan Densus 88 Dibubarkan, Ini Kata Mantan Teroris

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.24.23
Nasional

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:36
WhatsApp Image 2025-11-29 at 14.32.24
Nasional

Kecam Pemerkosaan oleh Sopir Taksi Online, DPR Desak Terapkan UU TPKS bagi Pelaku

Sabtu, 29 November 2025 - 14:44
WhatsApp Image 2025-11-29 at 13.18.23
Nasional

Singkirkan 23 PT, UIN Syarif Hidayatullah Juarai Kompetisi Debat Bawaslu V Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 13:35
WhatsApp Image 2025-11-29 at 11.37.04
Nasional

Cegah Risiko Bisnis, Ossy Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.12.3
Nasional

Daihatsu Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Nyata: Jaga Kelestarian Penyu Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.56.57
Nasional

Andalkan Kapal Nelayan, Logistik Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 11:15
Berita Berikutnya
densus 88

Soal Usulan Densus 88 Dibubarkan, Ini Kata Mantan Teroris

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.