• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Telusuri Aset Terdakwa Korupsi Asabri di NTB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco

Juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Kejaksaan Agung RI menelusuri aset milik terdakwa korupsi pengelolaan dana investasi saham serta reksadana PT Asabri Benny Tjokrosaputro yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis, membenarkan terkait adanya kegiatan tim dari Kejagung RI di NTB.

BacaJuga:

Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, YLBHI: Bongkar Rantai Perintah

Wamendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik

Terus Berulang, DPD Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Menyeluruh Dampak Karhutla

“Giatnya dalam rangka penelusuran aset milik terdakwa korupsi di PT Asabri. Kegiatan di sini menjadi upaya Kejagung RI dalam pemulihan kerugian negara dari kasusnya,” tutur Dedi Irawan kepada Antara, Kamis (30/9).

Ia menjelaskan kalau ada 3 tim dari Kejagung RI yang turun ke NTB. Mereka disebar ke Pulau Lombok serta Sumbawa.

“Jadi ada beberapa titik yang diperiksa. Ada yang di Mataram serta ada yang di Sumbawa,” ucapnya.

Untuk aset yang berada di Pulau Sumbawa itu berupa lahan seluas 297,2 hektare dalam bentuk 151 bidang tanah di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Dari hasil pemeriksaan, objek yang ditaksir bernilai Rp 30 miliar itu adalah milik Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro.

Pada Mei lalu, lahan yang diproyeksikan untuk wilayah perumahan ini sudah disita oleh Penyidik Kejagung RI. Penyitaannya telah memperoleh penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tertanggal 18 Mei 2021.

Kemudian untuk penelusuran aset di Kota Mataram, itu berkaitan dengan pusat perbelanjaan Lombok City Center di Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Pusat perbelanjaan yang saat ini sudah tidak lagi beroperasi tersebut berhubungan aset milik PT Bliss Property Indonesia dengan kode saham pada Bursa Efek Indonesia POSA. Perusahaan itu merupakan induk dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS), pengelola Lombok City Center.

Aset milik POSA itu berada di atas lahan 4,8 hektare milik Perusahaan Daerah Lombok Barat, PT Patut Patuh Patju (Tripat).

Dari prospektus POSA, terungkap bahwa Benny Tjokrosaputro sebagai pemilik 5 juta lembar saham yang nilainya Rp500 juta atau setara dengan 0,0596 persen saham.

Nilai tersebut berdasarkan harga penawaran umum perdana pada April 2019, senilai Rp150 per lembar saham.

Permodalan POSA ini diketahui berasal dari PT Bintang Baja Hitam dengan kepemilikan 79,67 persen saham, PT BS Investasi Pratama sebanyak 0,0001 persen saham serta masyarakat sebesar 20,2650 persen saham.

Selanjutnya, POSA menggunakan 79 persen saham dari dana hasil penawaran umum perdana untuk pembuatan operasional pusat perbelanjaan, perawatan gedung serta peralatan, dan atau membayar kewajiban berkaitan dengan kegiatan perseroan.

Dari 79 persen tersebut, sebagian besar digunakan untuk anak perusahaan yang diantaranya PT BPS mendapat jatah modal tersebut untuk mengelola Lombok City Center.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan penelusuran aset ini dalam rangka pemulihan kerugian negara senilai Rp23 triliun. Kewenangannya langsung berada di bawah Kejagung RI. Pihaknya hanya mendukung kegiatan selama di wilayah hukum Kejati NTB.

“Kami hanya menjalankan fungsi back-up, karena berada di daerah NTB,” tuturnya. (mg2)

Tags: Kasus AsabriKejagungKorupsi Asabri

Berita Terkait.

Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, YLBHI: Bongkar Rantai Perintah
Nasional

Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, YLBHI: Bongkar Rantai Perintah

Rabu, 4 November 2026 - 15:52
Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Nasional

Wamendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 15:42
asap
Nasional

Terus Berulang, DPD Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Menyeluruh Dampak Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 12:32
gempa
Nasional

Berulang! Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Manggarai di NTT

Rabu, 4 November 2026 - 12:07
md
Nasional

Bukan Sekadar Skandal Internal, Mahfud Sebut Dugaan Penyadapan Eks Kapolri Kejahatan Biadab

Rabu, 4 November 2026 - 09:39
ribka
Nasional

Wamendagri Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua

Rabu, 4 November 2026 - 07:07

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1871 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.