Ini 10 Kiat Deteksi Korupsi di Lembaga Pemerintah

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan BPKP memiliki program fraud control plan (FCP) dengan 10 kiat mendeteksi korupsi yang dapat diterapkan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta daerah untuk menghindari terjadinya korupsi serta kecurangan.
“Ini spesial untuk masalah fraud maupun kecurangan, jadi sebagai deteksi serta identifikasi kecurangan-kecurangan yang ada di organisasi,” tutur Ateh dalam Workshop Anti Korupsi bertajuk“ Deteksi dan Pencegahan Korupsi” yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
dia menjelaskan, pertama, organisasi pemerintahan harus memiliki kebijakan anti kecurangan yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan tertinggi organisasi. Selanjutnya, organisasi pemerintahan harus memiliki unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan strategi pengendalian kecurangan.
Kemudian, standar perilaku serta disiplin dalam organisasi juga mesti dibuat. Di samping itu, organisasi pemerintahan juga perlu memiliki manajemen risiko kecurangan.
“Atribut kelima ialah manajemen SDM (Sumber Daya Manusia), yaitu bagaimana menciptakan komunitas yang imun terhadap kecurangan, yang dimulai dari proses rekrutmen, pembinaan, dan terutama proses promosi, mutasi, dan sebagainya,” imbuh Ateh.
Selanjutnya, organisasi pemerintahan harus melakukan uji kelayakan saat akan berhubungan dengan pihak ketiga, terutama dalam soal pengadaan barang serta jasa. Organisasi pemerintahan juga perlu memperkuat whistle blower system serta perlindungan pelapor dugaan kecurangan.
Kemudian, organisasi pemerintah juga perlu secara proaktif mendeteksi proses kecurangan di setiap business process, memiliki metode investigasi untuk membuktikan dugaan kecurangan, serta melakukan identifikasi, koreksi, serta eliminasi akar permasalahan dari kecurangan yang ada agar tidak terulang.
“Peran 10 atribut fraud control plan ini akan mendorong optimalisasi peran dari manajemen, fungsi manajemen resiko maupun kepatuhan, serta internal audit dalam pengendalian kecurangan,” imbuh Ateh. (mg2)