• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker: Penutupan Sementara di Masa Pandemi untuk Keselamatan PMI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 18:23
in Nasional
indoposco

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa adaptasi kebiasaan baru di negara penempatan. Dengan menutup sementara penempatan PMI di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, pihaknya telah melakukan penghentian sementara penempatan PMI di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Rabu (1/9/2021).

BacaJuga:

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Ia menyebut, Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 lahir untuk menyelamatkan jiwa, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik nasional maupun secara global.

Penghentian sementara PMI, menurut dia, juga terkait kebijakan negara penempatan yang melakukan pengetatan masuknya WNA, pengetatan visa, keharusan karantina dan bukti bebas Covid-19, dan limitasi moda transportasi karena tak ada akses ke negara-negara penempatan.

“Semua itu menjadikan biaya sangat tinggi, karena harus transit ke bebarapa negara dan melakukan karantina,” terangnya.

Dasar pelindungan Calon PMI (CPMI) pada masa pandemi Covid-19 ini yakni pasal 32, UU Nomor 18 Tahun 2017, karena pertimbangan keamanan Covid-19 sebagai penyakit menular dan menindaklanjuti Permen Nomor 17 Tahun 2019.

“Kepmen ini dikeluarkan setelah koordinasi dan masukan antar Kementerian,” ucapnya.

Menaker menjelaskan, berbagai upaya pelindungan pemerintah kepada PMI pada masa pendemi Covid-19 yakni dengan koordinasi dengan perwakilan RI (Atnaker), memberikan bantuan masker, hingga imbauan tidak mudik/ pulang.

Selain itu, masih ujar Menaker, pemerintah juga berupaya memberikan pelindungan PMI di luar negeri pada negara penempatan yang menerapkan lockdown, yakni dengan berkoordinasi dengan perwakilan RI (Atnaker) untuk melakukan tiga langkah.

Langkah tersebut, yakni komunikasi dengan unsur maupun agency. Bagi PMI habis kontrak dapat dibantu/ fasilitasi tetap tinggal. Sedangkan PMI yang dimungkin PMI diberikan pilihan waktu kerja, tetap menerima upah/gaji sesuai aturan ataun atau kesepakatan para pihak.

“Kami juga memastikan protokol WHO di tempat kerja dan di tempat istirahat,” katanya.

Sedangkan upaya pelindungan PMI di dalam negeri (setelah bekerja) pada masa pandemi Covid-19 yakni koordinasi Kementerian/Lembaga terkait penanganan pemulangan/ kepulangan PMI ke daerah asal.

“Langkah selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Kemenkes terksit permohonan pemeriksaan kesehatan di debarkasi Indonesia bagi PMI pulang. Dan berkoordinasi dengan Disnaker agar Petugas Desa Migran Produktif di desa aktif membantu Pemerintah Desa mengantisipasi PMI pulang,” ungkapnya.

“Kami juga memberikan bantuan pemberdayaan tenaga kerja melalui program inkubasi bisnis dan tenaga kerja mandiri,” imbuhnya. (nas)

Tags: Kemnakerpandemi covid-19Pekerja Migran IndonesiaPMI

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11
kalteng
Nasional

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:02
wo
Nasional

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25
kpk
Nasional

Rektor Unsoed Tersangka Korupsi, JPPI: Legitimasi Moral Kampus Runtuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:12
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:35

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.