• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker: Penutupan Sementara di Masa Pandemi untuk Keselamatan PMI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 18:23
in Nasional
indoposco

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa adaptasi kebiasaan baru di negara penempatan. Dengan menutup sementara penempatan PMI di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, pihaknya telah melakukan penghentian sementara penempatan PMI di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Rabu (1/9/2021).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Ia menyebut, Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 lahir untuk menyelamatkan jiwa, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik nasional maupun secara global.

Penghentian sementara PMI, menurut dia, juga terkait kebijakan negara penempatan yang melakukan pengetatan masuknya WNA, pengetatan visa, keharusan karantina dan bukti bebas Covid-19, dan limitasi moda transportasi karena tak ada akses ke negara-negara penempatan.

“Semua itu menjadikan biaya sangat tinggi, karena harus transit ke bebarapa negara dan melakukan karantina,” terangnya.

Dasar pelindungan Calon PMI (CPMI) pada masa pandemi Covid-19 ini yakni pasal 32, UU Nomor 18 Tahun 2017, karena pertimbangan keamanan Covid-19 sebagai penyakit menular dan menindaklanjuti Permen Nomor 17 Tahun 2019.

“Kepmen ini dikeluarkan setelah koordinasi dan masukan antar Kementerian,” ucapnya.

Menaker menjelaskan, berbagai upaya pelindungan pemerintah kepada PMI pada masa pendemi Covid-19 yakni dengan koordinasi dengan perwakilan RI (Atnaker), memberikan bantuan masker, hingga imbauan tidak mudik/ pulang.

Selain itu, masih ujar Menaker, pemerintah juga berupaya memberikan pelindungan PMI di luar negeri pada negara penempatan yang menerapkan lockdown, yakni dengan berkoordinasi dengan perwakilan RI (Atnaker) untuk melakukan tiga langkah.

Langkah tersebut, yakni komunikasi dengan unsur maupun agency. Bagi PMI habis kontrak dapat dibantu/ fasilitasi tetap tinggal. Sedangkan PMI yang dimungkin PMI diberikan pilihan waktu kerja, tetap menerima upah/gaji sesuai aturan ataun atau kesepakatan para pihak.

“Kami juga memastikan protokol WHO di tempat kerja dan di tempat istirahat,” katanya.

Sedangkan upaya pelindungan PMI di dalam negeri (setelah bekerja) pada masa pandemi Covid-19 yakni koordinasi Kementerian/Lembaga terkait penanganan pemulangan/ kepulangan PMI ke daerah asal.

“Langkah selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Kemenkes terksit permohonan pemeriksaan kesehatan di debarkasi Indonesia bagi PMI pulang. Dan berkoordinasi dengan Disnaker agar Petugas Desa Migran Produktif di desa aktif membantu Pemerintah Desa mengantisipasi PMI pulang,” ungkapnya.

“Kami juga memberikan bantuan pemberdayaan tenaga kerja melalui program inkubasi bisnis dan tenaga kerja mandiri,” imbuhnya. (nas)

Tags: Kemnakerpandemi covid-19Pekerja Migran IndonesiaPMI

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7138 shares
    Share 2855 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.