Anak Yatim Piatu Ditinggal Ortu Karena Covid-19 Sejatinya Dibiayai APBN Sampai Mandiri

INDOPOSCO.ID – Anak yatim piatu ditinggal orang tua karena Covid-19 harus dibiayai oleh APBN sampai mandiri.
Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Kamis (19/8/2021).
Menurus Emrus, anak-anak yatim piatu harus diberikan kebebasan memilih tempat tinggal. Baik bersama saudara atau asrama yang telah disiapkan oleh pemerintah.
“Anak-anak kita yang yatim-piatu (usia di bawah 16 tahun) ditinggal orang tuanya untuk selamanya akibat Covid-19, harus menjadi anak asuh negara,” ujarnya.
Negara, dikatakan dia, harus menanggung semua biaya hidup, kesehatan dan sekolah hingga mereka bisa bekerja. Melihat umur dan kompetensi, anak-anak tersebut bisa saja mereka masuk sekolah kedinasan.
“Anak-anak yatim piatu ini bisa sebagai pegawai BUMN atau PNS sesuai keahlian bidang studi yang ditekuninya di sekolah,” ucapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, bahkan yatim piatu. (nas)