Masyarakat Perlu Tahu, Tak Semua Penderita Covid-19 Harus Dirawat di RS

INDOPOSCO.ID – Jumlah kasus positif Covid-19 masih meningkat di Jakarta. Tercatat pada, Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang.
Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.
Namun, perlu diingat terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit. Karena pasien terpapar corona mesti masih bisa menjalani isolasi mandiri.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di Rumah Sakit (RS),” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di rumah sakit, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis.