• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lompatan UU Kewarganegaraan Sudah Cukup Besar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 19:57
in Nasional
Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari.

Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari mengatakan, capaian undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah sesuai dengan instrumen-instrumen internasional.

“Dunia semakin meminimalisir orang tanpa kewarganegaraan,” ujar Ahmad Ahsin Thohari dalam acara daring, Jumat (28/5/2021).

BacaJuga:

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Sebab, dikatakan dia, seseorang tanpa memiliki kewarganegaraan, maka hak-haknya akan disangkal oleh negara. Dengan demikian, hak dasarnya pun akan sulit terpenuhi.

“Kita ambil contoh manusia perahu di perbatasan Indonesia dan Filipina (Sangihe). Secara sosiologis mereka Indonesia, tapi secara yuridis mereka belum tentu orang Indonesia,” katanya.

Hal seperti ini, lanjut Ahmad, sangat dihindari oleh negara-negara di belahan dunia. Kendati persoalan tersebut, khususnya manusia perahu tidak mudah diselesaikan.

“UU 12/2006 sudah sesuai. Meskipun lahirnya UU kewarganegaraan lahir cukup terlambat,” ucapnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, dahulu UU kewarganegaraan identik dengan kelelakian. Apabila perempuan warga negera Indonesia (WNI) menikah dengan warga negara asing (WNA), maka kewarganegaraan Indonesia akan terancam hilang.

“Ini sudah berakhir dengan lahirnya UU 12/2006,” ungkapnya.

Lalu terkait prinsip menentukan WNI seseorang berdasarkan etnis atau RAS, dikatakan dia, juga telah dihilangkan. Aspek tersebut tidak lagi yang menentukan kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, menurutnya ditentukan oleh hukum.

“Kewarganegaraan ganda terbatas ini juga jadi lompatan yang besar, karena melindungi hak-hak anak meskipun ada batasan usia. Dan ini lompatan bagus dari UU 12/2006,” terangnya. (nas)

Tags: Ahmad Ahsin ThohariUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5584 shares
    Share 2234 Tweet 1396
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1579 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.