Nasional

PTS Palsu di Banten, Kemendikbud: Hati-hati Memilih Kampus

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani membeberkan lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki izin diduga palsu. PTS tersebut berada di Provinsi Jawa Timur dan pindah ke Provinsi Banten.

“PTS dengan izin asli palsu (Aspal) ini ada di Jawa Timur dan pindah ke Banten,” ungkap Paristiyanti Nurwardani melalui daring, Kamis (29/4/2021).

Ia menyebut, izin operasional yang dipalsukan di antaranya SK izin perubahan nama dan lokasi PTS di Jawa Timur pindah ke Banten. Lalu izin pembukaan program pendidikan (prodi) akuntansi untuk jenjang sarjana di PTS tersebut.

“Jadi SK PTS diduga palsu dan SK Sarjan prodi akuntansi juga diduga palsu,” katanya.

Izin SK yang dipalsukan lainnya, masih ujar Paristiyanti, izin membuka jenjang magister prodi kenotariatan hingga izin prodi jenjang doktor untuk ilmu hukum juga diduga palsu.

“Izin penggabungan 2 sekolah tinggi di Banten juga diduga palsu. Ini sangat luar biasa,” katanya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan temuan ini, Polda Metro Jaya menemukan ada unsur pidana. Rencananya, Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara.

“Ini untuk segera menetapkan tersangka kasus pemalsuan izin operasional PTS ini,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat agar lebih selektif untuk memilih kampus. Jangan sampai, mahasiswa belajar dengan jenjang yang sama sebelumnya.

“Jadi kalau mengurus izin operasional pendidikan tinggi jangan lewat calo. Karena sekarang proses tersebut cepat dan mudah melalui online, serta tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud melakukan pertemuan dengan Polda Metro Jaya terkait penertiban perguruan tinggi swasta (PTS) yang diduga memiliki izin palsu. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button