Internasional

Arab Saudi Tak Larang Vaksin Merek Tertentu untuk Jamaah Haji

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membantah isu bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Arab Saudi. Isu ini sempat menyita perhatian masyarakat karena berkaitan dengan rencana penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka menegaskan, pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi Covid-19 dengan merek tertentu bagi jemaah haji.

“Kepada seluruh jemaah haji Indonesia, calon jemaah haji dan umrah, bahwa Arab Saudi itu tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu,” jelas Eka dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa Arab Saudi lebih menekankan kewajiban calon jemaah haji dan umrah untuk divaksinasi Covid-19 sebelum masuk ke Arab Saudi.

“Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jemaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi,” ucapnya.

Kendati demikian, Eka mengimbau calon jemaah haji untuk segera mengikuti program vaksinasi Covid-19. Hal ini harus segera dilaksanakan, agar bila sudah ada penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi maka calon jemaah haji telah siap secara kesehatan.

“Kepada jemaah haji dan umrah segera memvaksinkan diri di tempatnya masing-masing. Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan untuk pelaksanaan haji dan umrah di masa pandemi, seluruh jemaah haji diwajibkan untuk telah mendapatkan dua vaksinasi, yakni vaksinasi Covid-19 dan meningitis.

“Pemerintah Saudi, dalam hal ini Kementerian Kesehatan meminta agar seluruh jemaah haji dan umrah dilengkapi dengan bukti vaksinasi, yaitu sertifikat vaksinasi. Seperti halnya vaksinasi meningitis,” ujarnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button