Nasional

ZA Penyerang Mabes Polri Punya KTA Basis Shooting Club, Perbakin: Sudah Lama Bubar

INDOPOSCO.ID – Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) menjelaskan terkait keanggotaan organisasinya usai ditemukan kartu tanda anggota (KTA) yang diduga milik ZA, pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Joni Supriyanto mengatakan, yang bersangkutan bukan anggota PB Perbakin akan tetapi anggota basis shooting club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta.

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” tutur Joni dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis tersebut juga menuturkan, PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

“Sebagaimana AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PB Perbakin 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut, kata dia, tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

“Dan tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” imbuhnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button