• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ZA Penyerang Mabes Polri Punya KTA Basis Shooting Club, Perbakin: Sudah Lama Bubar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 12:29
in Nasional
Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) milik ZA tersangka penyeranga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) milik ZA tersangka penyeranga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) menjelaskan terkait keanggotaan organisasinya usai ditemukan kartu tanda anggota (KTA) yang diduga milik ZA, pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Joni Supriyanto mengatakan, yang bersangkutan bukan anggota PB Perbakin akan tetapi anggota basis shooting club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta.

BacaJuga:

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” tutur Joni dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis tersebut juga menuturkan, PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

“Sebagaimana AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PB Perbakin 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut, kata dia, tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

“Dan tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” imbuhnya. (yah)

Tags: Mabes PolriperbakinTerduga TerorisTerorisme

Berita Terkait.

Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.