• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ZA Penyerang Mabes Polri Punya KTA Basis Shooting Club, Perbakin: Sudah Lama Bubar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 12:29
in Nasional
Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) milik ZA tersangka penyeranga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) milik ZA tersangka penyeranga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) menjelaskan terkait keanggotaan organisasinya usai ditemukan kartu tanda anggota (KTA) yang diduga milik ZA, pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (31/3/2021) sore.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Joni Supriyanto mengatakan, yang bersangkutan bukan anggota PB Perbakin akan tetapi anggota basis shooting club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” tutur Joni dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis tersebut juga menuturkan, PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

“Sebagaimana AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PB Perbakin 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut, kata dia, tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

“Dan tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” imbuhnya. (yah)

Tags: Mabes PolriperbakinTerduga TerorisTerorisme

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.