Warganet Hina Gibran Ditangkap, Pakar: Polisi Virtual Harusnya Jadi Mediator

INDOPOSCO.ID – Komentar AM tidak termasuk hoaks atau berita bohong, melainkan olok-olok. Karena itu hal ini dipersoalkan dasar penilaian tim virtual policeatau polisi virtual. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Rabu (17/3/2021).
Ia menegaskan, penentuan hoaks harus jelas, apalagi menyusul penangkapan AM, warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah oleh tim virtual police Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta lantaran dianggap menulis komentar bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini AM telah dipulangkan setelah menghapus konten hoaksnya. Selain itu AM juga telah meminta maaf secara terbuka di media sosial (medsos).
“Yang susah dari virtual police itu kan dasar penilaiannya. Kalau dalam kebanyakan kasus, 89 tentang ujaran kebencian. Kalau yang di Slawi ini kan tentang hoaks. Ini dasarnya apa?” tegasnya.
“Kalau dilihat dari postingannya ini lebih banyak menyoroti permintaan Gibran agar semifinal dan final digelar di Solo,” imbuhnya.
Damar menegaskan, harus ada keterlibatan ahli bahasa dalam menentukan kategori hoaks. Dengan begitu, pihak tertuduh memiliki kesempatan yang setara untuk membela diri dan menjelaskan maksud unggahan.
“Ahli bahasa juga kan ada kapasitas dan penilaian yang berbeda. Jadi masih bisa menghadirkan ahli bahasa lain yang bisa mengatakan bahwa tidak ada unsur hoaks,” katanya. (nas)