Cegah Kriminalisasi, Polri Selektif Terapkan UU ITE

INDOPOSCO.ID – Polri akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU ITE.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Ia mengaku optimistis, langkah tersebut bisa menekan kasus kriminalisasi menggunakan UU ITE. Langkah yang mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah membuka kritikan dari masyarakat ini lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice.
“Kami optimistis penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Tentu penggunaan media sosial (Medsos) harus sesuai aturan dan santun,” katanya.
Dengan UU ITE, masih ujar Listyo, pihaknya akan serius melakukan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi dan secara persuasi. Tentu dengan mengedepankan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. (nas)