Positif Covid-19, Lapas Sukamiskin Isolasi Mandiri 51 Narapidana Korupsi
INDOPOSCO.ID – Jajaran Lapas Sukamiskin langsung melakukan isolasi terhadap sel-sel tahanan setelah mengetahui adanya 51 narapidana kasus korupsi yang terkonfirmasi positif Covid 19. Isolasi ini dilakukan agar penyebaran virus mematikan itu tak meluas.
“Setelah diketahui adanya narapidana yang terpapar Covid-19, kami langsung lakukan isolasi mandiri sel tahanannya masing-masing. Kami juga akan telusuri juga dari mana virus tersebut, karena selama ini kami telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar saat dihubungi indoposco.id, Senin (8/2/2021).
Dikatakan, saat ini ada 51 narapidana kasus korupsi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes usap yang dilakukan pada pekan lalu. “Totalnya 51 warga binaan kasus tipikor (tindak pidana korupsi) yang positif Covid-19, dan tiga petugas kami juga terpapar,” kata Asep.
Menurut Asep, mereka telah dilakukan isolasi mandiri di karena, kata Asep, satu sel untuk satu tahanan bagi terpidana korupsi. “Untuk itu kami tetap memperlakukan mereka (para narapidana) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam,” katanya.