Dorong Industri Sepeda Lokal, Kemenperin Beri Layanan Sertifikasi SNI

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendongkrak daya saing industri sepeda lokal. Dukungan diberikan dengan mendorong pelaku usaha atau produsen menerapkan sistem manajemen mutu dan memberikan pelayanan untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
“Melalui upaya tersebut diharapkan sepeda buatan dalam negeri bisa berdaya saing, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” kata Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Jumat (5/2/2021).
Ia mengatakan, kewajiban SNI memperoleh bagi produk sepeda roda dua tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 30 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib.
Aturan ini, sambung dia, ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat dengan penerapan sistem manajemen mutu yang menjadi syarat untuk memperoleh SPPT SNI 1049:2008. “Pemberlakuan SNI ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda roda dua,” katanya.
“Kami harap industri sepeda lokal semakin berkembang serta mampu memanfaatkan peluang, karena permintaan sepeda di dalam negeri melonjak tajam khususnya di masa pandemi Covid-19 yang mencapai 8-9 juta unit,” sambungnya. (yah)