Dukung Pembangunan Nasional dengan Integrasikan RIPB dan Renas Penangggulangan Bencana
INDOPOSCO.ID – Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) dan Rencana Nasional (Renas) Penanggulangan Bencana penting untuk diintegrasikan dalam mendukung pembangunan nasional. Berbagai kejadian bencana di Tanah Air secara nyata mengganggu proses pembangunan nasional.
Latar belakang tersebut mendorong pengintegrasian dokumen penanggulangan bencana tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional. Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Hermani Wahab mengatakan, pengarusutamaan rencana penanggulangan bencana telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
“RIPB 2020-2044 dapat ditinjau berkala. Di dalam RIPB dibahas secara mendetail tentang fokus capaian yang akan dilakukan untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan fokus capaian harus diturunkan hingga level daerah,” kata Wahab saat webinar Sosialisasi Implementasi RIPB 2020-2044 dan Renas Penanggulangan Bencana 2020-2024, Kamis (4/2/2021).
Ia menuturkan, penyusunan Renas Penanggulangan Bencana perlu mempertimbangkan muatan strategis dalam RPJMN, seperti RIPB 2020-2024, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction, rencana strategi dari kementerian atau lembaga, maupun isu kebencanaan terkini, pandemi Covid-19.
Dalam pengintegrasian dokumen penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mensosialisasikan secara luas kepada berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga, TNI, Polri dan pemerintah daerah.
“Kita harapkan dari kedua dokumen ini menjadi pedoman nasional penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sehingga upaya peningkatan kualitas penanggulangan bencana bisa berkontribusi dalam proses pembangunan nasional,” ungkapnya.