Nasional

KPAI Pantau Kegiatan Sekolah Tatap Muka di 17 Kabupaten/Kota

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) yang dikombinasi dengan Pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemantauan melalui pengawasan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan pemberitaan di sejumlah media massa.

Ada 17 kabupaten/kota yang terpantau sudah melakukan PTM yang berada dalam wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Adapun kota/kabupaten yang telah melaksanakan adalah Kota Padang, Kota Batam, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulongagung, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat; Sumbawa Barat, Dompu dan Kota Mataram, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Biak, dan Kabupaten Supiori Mappi.

“Pengawasan dan pemantauan sekolah tatap muka menggunakan indicator, seperti jenjang pendidikan yang PTM apakah sesuai SKB 4 Menteri, berapa lama waktu pelaksanaan PTM, apakah PTM hanya membahas materi yang sulit/sangat sulit dan praktik; apakah daerah melakukan tes antigen terhadap guru/karyawan dan siswa sebelum PTM; apakah ditemukan kasus covid 19 di sekolah setelah PTM, dan apakah ada pelanggaran protocol kesehatan dan ketentuan PPKM,” urai Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam rilisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (31/1/2021).

Berdasarkan pemantauan itu, Retno menyatakan KPAI menyimpulkan beberapa hal seperti, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ada daerah yang menggelar PTM mulai dari jenjang TK sampai SMP seperti di Kabupaten Dompu, Kota Mataram, serta Pulau Penyangga “Hinterland” di Batam. Ada yang dijenjang SLB, SMA/SMK/sederajat di Provinsi Riau; ada juga yang buka sekolah di semua jenjang, dari PAUD sampai SMA/sederajat seperti di se-Provinsi NTB dan di kabupaten Sumenep (Jawa Timur). “Padahal, dalam SKB 4 Menteri pembukaan sekolah harus bertahap jenjangnya. PAUD dan TK belum disarankan dibuka di awal,” katanya.

Selain itu, lanjut Retno, waktu pelaksanaan PTM rata-rata hanya berkisar antara 3-4 jam, misalnya di Kota Padang yang hanya 3 jam/hari dan di Kabupaten Bima 4 jam/hari. Namun ada yang menggunakan sistem shift selama 8 jam, siswanya masing-masing shift hanya 3 jam, namun gurunya bertugas selama 8 jam/hari, misalnya di sebagian sekolah di Lombok Barat. “Hal tersebut tentu saja meningkatkan risiko tertular covid 19 bagi para guru karena terus bekerja dalam ruangan lebih dari 4 jam,” jelasnya.

Retno menyatakan seluruh pemerintah daerah sudah mensyaratkan membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan dan wajib menyiapkan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru di sekolah. “Namun tidak ada daerah yang mensyaratkan pemetaan materi pembelajaran yang mudah, sedang dan sulit di tiap mata pelajaran dan mengharuskan materi sulit dan praktik saja yang dibahas dalam PTM. Materi mudah dan sedang dapat dibahas melalui PJJ,” pungkasnya lagi.

Dikatakan, belum semua daerah mewajibkan tes antigen untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta secara acak kepada peserta didik. Yang mewajibkan tes antigen Pemkot Padang namun untuk pendidik dan tenaga kependidikan saja; Pemprov Kalimantan Barat yang mewajibkan tes antigen kepada seluruh pendidik/tenaga pendidik dan tes rapid antibody kepada peserta didik. Pemkab Pangandaran juga mewajibkan tes swab antigen kepada pendidik dan peserta didik, jika ditemukan ada yang positif, maka sekolah yang bersangkutan tidak dibuka, begitupun jika di wilayah sekitar sekolah ada yang positif, maka sekolah ditutup kembali. Dan masih banyak persoalan lainnya terkait pembukaan PTM tadi. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button