Nasional

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Harus Bisa Mendorong Peningkatan Jumlah Kepesertaan

INDOPOSCO.ID – Komisi IX DPR RI baru saja menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewan pengawas (Dewan) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menuturkan, terpilihnya Dewan BPJS Ketenagakerjaan bisa memenuhi ekspektasi masyarakat. Terutama pada fungsi pengawasan terkait managerial sehari-hari.

“Apalagi saat ini bergulir isu tak sedap terkait ketidakhati-hatian dalam investasi hingga bermasalah dengan hukum,” ujar Rahmad Handoyo kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Sabtu (30/1/2021).

Terkait permasalahan yang tengah mendera BPJS , menurut Rahmad menjadi bahan dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewas di parlemen. Agar fungsi Dewas bisa optimal dan mampu meningkatkan kinerja internal BPJS Ketenagakerjaan.

“Fungsi cek and balancing ini harus berjalan bagus antara Dewas dan Dewan Direksi,” katanya.

Lalu, dikatakan Rahmad, Dewas BPJS Ketenagakerjaan juga harus mampu memberikan rangsangan atau dorongan pada peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu bermanfaat bagi tenaga kerja.

“Dewas harus memberikan rangsangan kepada direksi agar tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta bisa bergabung. Apalagi saat ini jumlah itu masih banyak,” bebernya.

Ia berharap, Dewas BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan pengawasan dalam pengelola dana BPJS Ketenagakerjaan. Agar dana pekerja tersebut bisa dimanfaatkan melalui fungsi pengelolaan investasi yang benar.(nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button