Ini yang Diutamakan dalam Reforma Agraria Konteks Papua
INDOPOSCO.ID – Reforma Agraria konteks Papua diperlukan pemetaan sosial dan spasial wilayah adat. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian ATR/BPN selaku leading sector pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria merasa perlu meningkatkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua.
“Reforma Agraria konteks Papua dengan memetakan masyarakat adat dan kami kemarin para Wakil Menteri bertemu dengan Pak Wapres yang fokus kepada Papua dan berkonsultansi untuk menggunakan pendekatannya kepada masyarakat adalah budaya, adat, sosial dan cultural soft aproach,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ( ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra, saat berkunjung ke Papua, Senin (25/1/2021).
Saat ini terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura mengenai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengapresiasi dan mendukung hal tersebut.
“Dalam rangka pemetaan lokasi masyarakat berdasarkan nota kesepahaman, ruang lingkup Papua yang besar kalau kita bisa berhasil di satu kabupaten maka itu bisa dijadikan suatu barometer,” katanya.
Setelah berkunjung dan berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Papua, Wakil Menteri ATR/Wakil BPN bertemu Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano untuk berdiskusi mengenai Reforma Agraria.