Kompolnas Sebut Reformasi Polri Sudah Berjalan, Contohkan Kebijakan Kapolri Listyo Sigit

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut merespons usulan pembentukan komisi reformasi Kepolisian. Polri sendiri disebut sudah melakukan perbaikan dalam waktu belakangan terakhir.
Adapun, gagasan tersebut digulirkan oleh tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam pun menjelaskan, pentingnya untuk mengingat kembali spirit reformasi dalam setiap upaya pembenahan institusi Polri. Pasalnya, Korps Bhayangkara juga merupakan hasil dari agenda reformasi sebagaimana yang diperjuangkan oleh rakyat ketika itu.
Anam menyebut, Kepolisian lahir dari rahim reformasi dengan tujuan menciptakan negara yang lebih demokratis, penegakkan hukum yang baik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga.
“Spirit dari tokoh-tokoh ini ya mengingatkan kita semua bahwa Kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis ya, penegakan hukumnya bagus keamanan ketertiban masyarakatnya juga bagus itu yang pertama itu mengingatkan kita semua,” kata Anam kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
Dalam hal ini, Anam menuturkan bahwa, Polri sendiri terus melakukan upaya dan strategi untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan institusi yang dicintai oleh masyarakat.
“Dalam beberapa tahun ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayo humanis profesional cuman memang karena instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanis dan profesionalitas itu juga penting,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata Anam, reformasi ini tidak berangkat dari titik nol. Tapi, sudah ada perbaikan ataupun reformasi dari segi pelayanan, pengaduan dan bagaimana melakukan penindakan terhadap masyarakat.
“Bagaimana pelayanan yang baik ya ada upaya untuk digitalisasi pelayanan SIM, pengaduan kalau ada pelanggaran oleh anggota bisa langsung antara pengadu masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan jadi kalau ini bergulir tidak berangkat dari 0. Sehingga kita bisa memastikan arah lebih humanis lebih profesional apalagi kemarin doktrinnya profesional dan humanis itu itu yang pnting,” papar Anam.
“Ini bisa jadi modalitas mana yg diperkuat mana yang diperbaiki mana yang harus diganti itu ada itu yang mngkin bisa jadi semacam road map atau jalan bagaimana penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap megang prinsip HAM,” tambah Anam.
Disisi lain, Anam juga menyinggung soal pemtingnya penyesuaian kepolisian dalam beradaptasi saat perkembangan zaman, khususnya ruang digital. Tantangan di era keterbukaan informasi menuntut kepolisian memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.
“Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar gitu ya.
Lah itu bagaimana meletakkan itu. Termasuk juga bagaimana menghadapi memastikan perlindungan terhadap ekspresi pendapat dan berkumpulnya anak-anak remaja misalnya begitu yang memang bergeraknya karena ruang digital misalnya bagaimana memastikan perlindungan keamanannya. Lah itu yang menurut saya penting untuk juga kita lihat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa seluruh instrumen Kepolisian harus dikaji apakah masih relevan dengan perkembangan zaman, sehingga perlindungan hak masyarakat dapat dimaksimalkan.
“Kita bisa lihat bagaimana yang instrumen-instrumen yang anda itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat ya, jaminan hak masyarakat itu bisa maksimal,” tutupnya. (ibs)