Nasional
LPSK: 114 Orang Terluka Akibat Demo Ricuh Akhir Agustus

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengemukakan, ratusan orang menjadi korban luka selama demonstrasi besar-besaran melanda sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
LPSK telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Layanan Proaktif atau darurat bagi saksi dan korban atas tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa penyampaian aspirasi masyarakat.
Satgasus itu dibentuk sebagai langkah strategis memberikan perlindungan hukum, pemulihan, dan bantuan cepat bagi mereka terdampak, sesuai mandat UU Nomor 13 Tahun 2006 jo. UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
“Data sementara menunjukkan, terdapat 114 korban luka,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Rinciannya, sebanyak tujuh orang dapat dikategorikan luka berat mencakup kondisi koma, kerusakan organ vital, cedera kepala serius, amputasi atau cedera ekstremitas.
“Cedera tulang belakang, hingga patah tulang parah yang memerlukan tindakan operasi. Sementara sisanya (107 korban) mengalami luka ringan hingga sedang seperti sesak napas, iritasi gas air mata, lebam, dan patah tulang,” ujar Sri Suparyati.
Data itu menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui LPSK dan lembaga terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.
“Dampak yang ditanggung korban dan keluarga mencakup trauma psikologis, kehilangan pencari nafkah, beban ekonomi, dan hambatan proses hukum,” ujar Sri Suparyati.
Saat ini, Tim Satgasus LPSK masih berada di lapangan untuk melakukan penjangkauan langsung terhadap keluarga korban maupun saksi yang terdampak. (dan)