MPR Dukung Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Elektronik

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung visi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Melalui pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.
“Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri, PRESISI, yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” terang Bamsoet di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Bamsoet mengungkapkan, berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melanggar lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman. Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen.
“Di DKI Jakarta, hingga akhir 2020 kemarin setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi. Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE. Sebagaimana yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ia menekankan, dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya smart city. Selain juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.
Data dari Korp Lalu Lintas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya di antaranya karena ketidakdisiplinan pengguna jalan. (nas)