Nasional
Tunggak SPP, Pelajar Disanksi. Ini Warning KPAI ke Sekolah
INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan orang tua murid yang anaknya tidak bisa mengikuti pelajaran karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Laporan itu, antara lain berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali.
“Sangat tidak pantas apabila sekolah memberikan sanksi kepada siswa yang menunggak membayar SPP,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Minggu (24/1/2021).
Ia mengingatkan agar penyelenggara pendidikan agar tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada pelajarok yang menunggak SPP di tengah Pandemi Covid-19. Apalagi melarang anak didik untuk mengikuti pelajaran.