Kantor Pusat Bea Cukai Musnahkan Ratusan Senjata Api Dinas
indoposco.id – Kantor Pusat Bea Cukai memusnahkan 570 pucuk senjata api dinas di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya perawatan dan biaya administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai.
Jenis senjata api (senpi) dinas yang dimusnahkan terdiri dari jenis Revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk dan senapan Valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memisahkan material bahan dan pengecekan kamar peluru, pemotongan dan peleburan sampai dengan senjata tidak dapat berfungsi kembali.
Adapun proses pemindahan senjata api dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Senpi dinas milik Bea Cukai ini kami musnahkan karena senjata dalam kondisi yang sudah rusak berat,” ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan, Bahaduri Wijayanta.
Menurut Wijayanta, pemusnahan ini juga membuka ruang bagi Bea Cukai untuk melakukan pengadaan atau peremajaan senjata api dinas dengan kualitas yang lebih baik, sesuai dengan tantangan dan kerawanan di lapangan yang semakin meningkat.