Megapolitan

Ngemplang Pajak hingga Tak Kantongi Izin, Pansus DPRD Bongkar Borok Operator Parkir

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Jupiter, melontarkan kritik keras terhadap puluhan operator parkir yang dinilai nakal dalam menjalankan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.

Jupiter menyebut, sebagian besar operator tak hanya menunggak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, namun juga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemprov Jakarta.

“Ini uang masyarakat. Sudah seharusnya para pengelola parkir taat bayar pajak ke Bapenda sesuai waktu. Jangan main-main,” kata Jupiter dalam keterangan dikutip Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dari 30 operator parkir yang menunggak pajak, hanya tiga perusahaan yang tercatat memiliki izin operasional.

Sisanya belum mengurus izin sama sekali, bahkan ada yang belum mengajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Fakta di lapangan, mereka saja tidak kooperatif dalam urusan pajak,” cetusnya.

“Hal sepele saja lalai, bagaimana kita percaya pengelolaan mereka profesional,” imbuhnya

Legislator Fraksi NasDem itu juga memperingatkan bahwa pengelolaan parkir tanpa izin masuk kategori pungutan liar (pungli), dan bisa berdampak hukum bagi operator.

“Kalau tidak punya izin tapi tetap menarik retribusi, itu pungli! Tidak ada kompromi,” tukasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button